Di Dermaga Keberangkatan, 61 Warga Akan Ke Pulau Seribu Tunjukkan Sertifikat Vaksin
JAKARTA,Dekannews - Polres Kepulauan Seribu menempatkan personelnya di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol bergabung dengan Instansi terkait setempat dalam rangka melakukan pengamanan, memberikan himbauan ProKes (Protokol Kesehatan) dan pengecekan sertifikat vaksin warga yang akan ke Pulau Seribu. Jumat (01/10/2021).
AKP Sumiran selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu mengatakan, kegiatan himbauan Protokol Kesehatan dan pengecekan sertifikat vaksin kepada warga yang akan ke Pulau Seribu sebagai upaya edukasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu.
"Kita himbau warga yang ke Pulau Seribu taat dalam menerapkan ProKes baik saat di Dermaga, saat perjalanan dan sesampainya di pulau tujuan," terangnya.
Dia menambahkan, selain melakukan himbauan ProKes pihaknya juga melakukan pengecekan sertifikat vaksin.
"Iya, semua warga yang akan ke pulau selain wajib menerapkan ProKes juga memiliki sertifikat vaksin," tambahnya.
Tercatat, sejumlah 61 warga berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 3 Kapal Angkut Reguler.
"Kegiatan seperti ini terus kita lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19," ujar Perwira yang sehari-hari menjabat Kepala Sub Bagian Hukum Bagian Sumber Daya Manusia (Kasubbagkum Bag Sumda) Polres Kepulauan Seribu ini. (tfk)